Warning: date(): It is not safe to rely on the system's timezone settings. You are *required* to use the date.timezone setting or the date_default_timezone_set() function. In case you used any of those methods and you are still getting this warning, you most likely misspelled the timezone identifier. We selected the timezone 'UTC' for now, but please set date.timezone to select your timezone. in /var/www/html/index.php on line 8
KEPK UMP

KEPK UMP

Komisi Etik Penelitian Kesehatan

Profile

Perkembangan ilmu dan teknologi bidang kesehatan berjalan sangat pesat dari segi kuantitas dan kualitas. Penelitian yang berkualitas adalah penelitian yang memiliki keunggulan ilmiah , menjunjung harkat dan martabat serta hak azasi manusia, sebagaimana tertuang dalam WHO-CIOMS, Intern ethical guideline for health-related research involving humans. Penelitian yang unggul hendaknya memenuhi prinsip-prinsip cara uji klinik yang baik atau Good Clinical Practice (GCP), Good Clinical Laboratory Practice (GCLP), atau Good Health Research Practice (GHRP).

Penelitian dan pengembangan kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subyek dan memanfaatkan hewan coba sebagai subyek harus sesuai dengan kaidah etika penelitian dan pengembangan kesehatan yang hasilnya dapat digunakan sebagai pendukung pelayanan kesehatan guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Setiap penelitian dan pengembangan kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subyek atau terhadap mayat, hewan dan tumbuhan sebagai obyek, harus mendapat persetujuan etik penelitian kesehatan dari komisi etik. Etik penelitian dan pengembangan kesehatan adalah prinsip/kaidah dasar yang harus diterapkan dalam pelaksanaan penelitian dan pengembangan kesehatan yang meliputi prinsip menghormati harkat martabat manusia (respect for person), prinsip berbuat baik (beneficience) dan tidak merugikan (non-maleficence) dan prinsip keadilan (justice). Komite Etik Penelitian Kesehatan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (KEPK-UMP) adalah badan independen yang dibentuk untuk mengawasi agar penelitian dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip GCP, GCLP, ataupun GHRP. Komite ini telah di sah-kan dengan SK Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto, nomer: A11.IV/247-S.Kep./UMP/VIII/2019

Kepengurusan dan anggota tim etik

TIM KOMITE ETIK PENELITIAN KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO (KEPK-UMP):

1. Dr. Umi Solikhah, S.Kep.,Ns.M.Kep. – Ketua 12. Ns. Endiyono,S.Kp., M.Kep. – Anggota
2. Dr. Pri Iswari Utami, M.Si., Apt. – Wakil Ketua 1 13. Wahyu Utaminingrum, M.Sc., Apt. – Anggota
3. Dedi Purwito, M.Sc. PhD. – Wakil Ketua 2 14. Anjar Mahardian Kusuma, M.Sc., Apt. – Anggota
4. Ns. Agus Santosa, M.Kep. – Sekretaris 1 15. Benyamin Muchtasjar, S.T., M.T. – Anggota
5. Ns. Meida Laely Ramdani, MNS. – Sekretaris 2 16. Sodikin, A.Kep., M.Kes. – Anggota
6. Ns. Vivi Leona Amelia, M.Kep – Bendahara 17. Ns. Ida Susilowati, M.M. – Anggota
7. Dr. Jebul Suroso, S.Kp., Ns., M.Kep. – Anggota 18. Ns. Unang Wirastri, M.Kep. Sp.Kep.An. – Anggota
8. Dr. Ika Yuni Astuti, M.Si., Apt. – Anggota 19. Indri Hapsari, M.Si., Apt. – Anggota
9. Dr. Supriyadi, M.K.M. – Anggota 20. Githa Fungie Galistiani, M.Sc., Apt. – Anggota
10. Didik Setiawan, Ph.D., Apt. – Anggota 21. Retno Sulistyowati, M.Kes. – Anggota
11. Ns. Diyah Yulistika Handayani, M.Kep. – Anggota 22. Inggar Ratna Kusuma, S.ST, MPH. – Anggota

Pembayaran

* Mahasiswa DIII/ S1 UMP : Rp 75.000,00
* Mahasiswa S2/S3/Dosesn UMP: Rp. 100.000,00
* Dosen Luar UMP : Rp. 150.000,00
* Mahasiswa Luar UMP S1: Rp. 100.000,00,
* S2/S3: Rp. 125.000,00
Pembayaran ke: Vivi Leona Amelia (085700784489) atau Meida Laely Ramdani (085842298616)

Pendaftaran